Sahabat
honorer, sudah tahukah anda bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara
dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB) Azwar Abubakar memastikan bahwa hasil
kelulusan tes kemampuan dasar (TKD) Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) dari
jalur tenaga honorer kategori II (K2) akan diumumkan pekan depan. Menurut
Menteri, penundaan pengumuman dari jadwal semula Rabu (5/2) semata-mata
karena persoalan teknis, dan kini sudah teratasi dengan baik.
Kamis, 06 Februari 2014
MENPAN-RB Azwar Abubakar memastikan bahwa hasil kelulusan TKD CPNS honorer kategori II (K2) akan diumumkan pekan depan.
Rabu, 05 Februari 2014
Pengumuman kelulusan seleksi CPNS Honorer K2 ditunda
Sahabat sudah tahukah anda bahwa pengumuman kelulusan CPNS honorer K2 ditunda. Berikut ini dokumentasinya yang bersumber dari KEMENPAN-RB.
Senin, 03 Februari 2014
Hasil seleksi tenaga honorer K2 akan diumumkan tanggal 5 Februari 2014 di situs resmi KemenPAN-RB dan media partner
Sahabat, sudah tahukah anda berdasarkan berita yang bersumber dari Sumatera Ekspres menyatakan bahwa hasil seleksi tenaga honorer kategori dua (K2) akan diumumkan tanggal 5 Februari 2014 di situs resmi KemenPAN-RB dan media partner, seperti JPNN.com. Berikut ini link yang kemungkinan akan mengumumkan hasil seleksi cpns honorer K2 yang bersumber dari KEMENPAN-RB.
SILAHKAN
KLIK SALAH SATU LINK DI BAWAH INI
Rabu, 29 Januari 2014
Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari
Komposisi Penerimaan CPNS 50 % GTT/PTT
Sahabat honorer yang berbahagia,
sudah tahukah anda bahwa berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum,
pengumuman untuk honorer K-2 bersifat final, yaitu mereka yang dinyatakan
lulus. Berikut ini berita selengkapnya yang bersumber dari KEMENPAN-RB.
JAKARTA – Pemerintah
menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan
dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB
yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua
dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.
“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
Separoh
Formasi CPNS Honorer K2 untuk Guru
JAKARTA--Pemerintah memprioritaskan tiga formasi
untuk honorer kategori dua (K2). Yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan
penyuluh. Ketiga formasi tersebut mendapatkan porsi terbanyak
"Karena ada prioritas untuk tenaga pendidik
(guru), tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, makanya Panselnas masih
memilah-milah lagi. Prinsip kita harus proporsional saja," kata Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar
Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).
Dia membeberkan, tenaga honorer K2 yang mengikuti
tes CPNS pada 3 November sebanyak 605.179 orang. Terdiri atas tenaga pendidik
254.774 orang, kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi
327.696 orang.
"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan
50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau
administrasi 10 persen," ujar Azwar.
KOMPOSISI
Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.
Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
|
No
|
Masa kerja
|
Jumlah
|
%
|
|
1
|
Ø 2004
|
253.797
|
41,94
|
|
2
|
2003 – 2004
|
245.391
|
40,55
|
|
3
|
2001 - 2001
|
42.516
|
7.03
|
|
4
|
1997 - 2001
|
35.862
|
5.93
|
|
5
|
< 1997
|
27.593
|
4.56
|
|
Jumlah
|
605.179
|
100
|
Honorer K2 Berdasarkan Usia
|
No
|
Usia
|
Jumlah
|
%
|
|
1
|
< 27
|
93
|
0.02
|
|
2
|
27 - 33
|
248.417
|
41.05
|
|
3
|
34 - 45
|
301.708
|
49,35
|
|
4
|
> 45
|
54.961
|
9.08
|
|
Jumlah
|
605.179
|
100
|
Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
|
No
|
Jabatan
|
Jumlah
|
%
|
|
1
|
Pendidik
|
254.774
|
42.10
|
|
2
|
Kesehatan
|
17.124
|
2.83
|
|
3
|
Penyuluh
|
5.585
|
0.92
|
|
4
|
Teknis/Adm
|
327.696
|
54.25
|
|
Jumlah
|
605.179
|
100
|
Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
|
No
|
Pendidikan
|
Jumlah
|
%
|
|
1
|
SD – SMP
|
68.346
|
11.29
|
|
2
|
SMA – D.III
|
457.656
|
75.62
|
|
3
|
S1/DIV-S3
|
79.177
|
13.08
|
|
Jumlah
|
605.179
|
100
|
Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
|
Instansi
|
< 5000
|
5000 - 4000
|
4000 - 3000
|
3000 - 2000
|
2000 - 1000
|
|
Kab/Kota
|
11
|
10
|
15
|
32
|
118
|
|
Provinsi
|
1
|
-
|
-
|
-
|
3
|
|
K/L
|
3
|
2
|
-
|
1
|
1
|
|
Jumlah
|
15
|
12
|
15
|
33
|
112
|
Jumlah instansi yang jumlah honorernya kurang dari 1000
|
Instansi
|
1000 - 500
|
500 – 100
|
100 – 50
|
Ø 50
|
|
Kab/Kota
|
101
|
162
|
21
|
26
|
|
Provinsi
|
1
|
12
|
6
|
9
|
|
K/L
|
3
|
5
|
3
|
66
|
|
Jumlah
|
105
|
179
|
101
|
30
|
Demikian berita yang bersumber dari KEMENPAN-RB ini disampaikan,
Senin, 27 Januari 2014
Hasil Tes Honorer K2 Diumumkan 4 Februari
Sahabat honorer yang berbahagia, sudah tahukah anda bahwa mekanisme pengumuman hasil seleksi CPNS K2 sama seperti pelamar umum. Di mana hasil TKD dan tes kompetensi bidang (TKB) diserahkan langsung ke masing-masing instansi. Panselnas hanya memberikan hasil TKD berupa memenuhi passing grade atau tidak memenuhi passing grade. Penetapan kelulusan menjadi kewenangan masing-masing pimpinan instansi. Berikut ini berita selengkapnya yang bersumber dari JPNN.
Hasil Tes Honorer K2 Diumumkan 4 Februari
JAKARTA - Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer kategori dua (K2) dipastikan digelar serentak pada 4 Februari 2014 mendatang. Awalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merencanakan menggelar pengumumannya pada 30 Januari.
"Hasrat kita tadinya 30 Januari, tapi rencananya berubah. Karena nanti pengumumannya bertahap, makanya kita tunda 4 Februari," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar kepada wartawan di kantornya, Senin (27/1).
Dengan penundaan tersebut kata Azwar, seluruh honorer K2 yang ikut tes bisa melihat semua datanya. Jadi tidak hanya untuk daerah-daerah tertentu saja.
"Kalau mau cuma beberapa daerah bisa dilaksanakan 30 Januari. Tapi kan nanti yang datang pasti silih berganti untuk menanyakan hasinya. Jadi biar efisien seluruh datanya dibeber 4 Februari biar masyarakat tinggal melihat hasilnya sendiri," ucapnya.
Honorer K2 yang ikut tes CPNS sekitar 640 ribuan. Pemerintah hanya menyediakan kuota 30 persen atau 218 ribu kursi CPNS bagi honorer K2. Formasi terbanyak diisi oleh tenaga pendidik dan tenaga teknis.
Adapun mekanisme pengumumannya sama seperti pelamar umum. Di mana hasil TKD dan tes kompetensi bidang (TKB) diserahkan langsung ke masing-masing instansi. Panselnas hanya memberikan hasil TKD berupa memenuhi passing grade atau tidak memenuhi passing grade. Penetapan kelulusan menjadi kewenangan masing-masing pimpinan instansi.
Demikian semoga bermanfaat.
Minggu, 26 Januari 2014
Pengumuman CPNS K2 Mundur Hingga Pertengahan Februari
Mundurnya pengumuman hasil tes seleksi Pegawai Negeri Sipil
(CPNS) honorer kategori 2 (K2) dari jadwal semula pada 27 Januari 2014 membuat
banyak orang resah. Terutama bagi para peserta tes CPNS K2 sampai saat ini yang
belum jelas nasibnya.
Masalah mundurnya jadwal ini tentu berimbas pada daerah.
Daerah yang belum menerima hasil tes CPNS K2 dari pemerintah jelas belum bisa
mengumumkannya. Salah satunya seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Dokumentasi
Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lisino
Soares. Lisiono mengatakan pengumuman seleksi CPNS K2 diundur karena menunggu
Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Lisino pada wartawan, Jumat (24/1/2014), mengatakan, penundaan
pengumuman CPNS K2 sudah ketiga kalinya. Pertama, sejak 19 Desember 2013
melalui surat pemberitahuan dari Kemenpan. Kedua kalinya pada awal Januari,
hingga ada keputusan mengenai pengumuman yang akan dilakukan pada 27 Januari.
Dan ini ketiga kalinya.
Lisiono juga mengungkapkan, “Pengunduran ini sudah ketiga
kalinya. Menurut informasi terakhir diundur lagi sampai pertengahan Februari
nanti.”
Ia mengaku mendapat informasi lisan dari BKD wilayah lain
bahwa Kemenpan terpaksa menunda pengumuman seleksi CPNS K2 karena masalah
teknis.
“Informasi yang diterima, ada sekitar 200 kertas lembar jawab
komputer (LJK) dari 640.000 peserta se-Indonesia tidak lengkap dalam
mengisinya. Tim seleksi CPNS K2 Pusat terpaksa harus melakukan validasi ulang
LJK yang bersangkutan,” katanya.
Permasalahan lain, Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa
nilai acuan minimal ‘passing grade’ kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan
mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota
yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan.
Permasalahan ketiga, Menpan belum menetapkan formasi bagi
peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota
diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan
pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya.
Ia mengatakan, karena baru separuh kuota saja yang diusulkan,
kemungkinan besar sisanya akan diangkat 2015. “Kalau pengumumannya tetap sama,
tapi penerbitan SK CPNS mungkin tahun depan,” katanya.
Sahabat pembaca setia info honorer
yang berbahagia, sudah tahukah anda ada tiga permasalahan yang menyebabkan
adanya pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS K2.
Permasalahan yang pertama
adalah ada sekitar 200 kertas lembar jawab komputer (LJK) dari 640.000
peserta se-Indonesia tidak lengkap dalam mengisinya. Tim seleksi CPNS K2 Pusat
terpaksa harus melakukan validasi ulang LJK yang bersangkutan.
Permasalahan kedua Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa nilai acuan minimal ‘passing grade’ kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan.
Adapun permasalahan yang ketiga adalah Menpan belum menetapkan formasi bagi peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya.
Minggu, 19 Januari 2014
Tuntut Gaji GTT Rp 90.000 per Jam
SURYA Online, Surabaya - Guru Tidak Tetap
(GTT) yang tidak bisa memenuhi aturan 24 jam mengajar per minggu, menuntut
diberikan upah yang sepadan, yakni Rp 90.000 per jam, seiring dengan kesetaraan
kenaikan UMK Tahun 2014.
"Jadi
tinggal dikalikan berapa jam dia mengajar per minggunya," tegas Ketua
GTT/PTT Surabaya Eko Mardiono yang juga Ketua Dewan Koordinasi Honorer Indonesia Sabtu (18/1/2014).
Menurut
Eko, pemberian UMK maupun honor Rp 90.000 per jam itu tidak akan membebani
keuangan sekolah karena anggarannya sudah disediakan Pemerintah, baik melalui
Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah
(Bopda).
"Karena ini sudah ada ketentuannya, jadi harus berlaku
mulai penggajian Februari 2014 seiring dengan kenaikan UMK," tegasnya.
Sementara
untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), selama ini sistem penggajiannya digolongkan
menjadi tujuh kategori, mulai A hingga G, berdasarkan masa kerja. Misalnya,
masa kerja 10 tahun baru mendapat sesuai UMK yakni Rp 2,2 juta per
bulan.
"Pemerintah
membuat ketentuan tentu ada anggarannya, jadi tidak ada alasan sekolah untuk
tidak melaksanakan," ujarnya.
Sementara
itu, pasca adanya penyesuaian gaji untuk GTT, mulai banyak sekolah yang
memberlakukan sistem perjanjian kerjasama MOU dengan GTT. Dalam MoU tersebut tertulis bahwa para GTT bisa sewaktu-waktu
dikeluarkan dari sekolah apabila tidak dibutuhkan lagi. Hal ini membuat
sebagian GTT harus menjaga sikap agar tidak dicari-cari kesalahannya untuk
dikeluarkan dari sekolah.
Eko
berharap MoU ini tidak dipakai untuk menghakimi GTT. "Kami sepakat dengan
MoU ini karena kami memang dituntut untuk bekerja sebaik-baiknya. Semoga tidak
berdampak buruk bagi GTT," tukasnya.
Terpisah,
Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Iksan meminta sekolah untuk memberikan gaji
GTT sesuai dengan UMK. Tidak boleh ada sekolah yang menolak ketentuan itu
karena pihaknya sudah mengucurkan banyak anggaran untuk penggajian guru-guru
baik lewat BOS maupun Bopda.
"Tetapi
ini hanya berlaku untuk guru negeri lho. Untuk guru swasta tergantung
yayasannya, kami tidak bisa mengintervensi yayasan," kata Iksan.
Iksan
berharap guru-guru yang masih GTT atau honorer tetap eksis di sekolah. Bagi
yang masih memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS, diminta untuk sabar
menunggu proses pengangkatan. "Yang penting sekarang melaksanakan tugasnya
dengan baik," tegasnya.
Langganan:
Postingan (Atom)

