Social Icons

Rabu, 29 Januari 2014

Pengumuman Honorer K2 Tanggal 5 Februari

Komposisi Penerimaan CPNS   50 % GTT/PTT

Sahabat honorer yang berbahagia, sudah tahukah anda bahwa berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 bersifat final, yaitu mereka yang dinyatakan lulus. Berikut ini berita selengkapnya yang bersumber dari KEMENPAN-RB


JAKARTA – Pemerintah menetapkan pengumuman hasil tes CPNS dari Tenaga honorer kategori 2 akan dilaksanakan pada tanggal 5 Februari 2014, melalui website Kementerian PANRB yang akan direlay oleh masing-masing instansi penyelenggara. Tetapi untuk Papua dan Papua Barat menyusul beberapa hari kemudian.

“Berbeda dengan pengumuman test dari pelamar umum, pengumuman untuk honorer K-2 ini bersifat final, yaitu mereka yang lulus,” ujar Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Azwar Abubakar dalam jumpa pers usai rapat koordinasi persiapan pengumuman hasil seleksi honorer K2, di Kementerian PANRB, Rabu (29/01).

Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.

Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. (ags/HUMAS MENPANRB)

Separoh Formasi CPNS Honorer K2 untuk Guru

JAKARTA--Pemerintah memprioritaskan tiga formasi untuk honorer kategori dua (K2). Yaitu tenaga pendidik, tenaga kesehatan, dan penyuluh. Ketiga formasi tersebut mendapatkan porsi terbanyak

"Karena ada prioritas untuk tenaga pendidik (guru), tenaga kesehatan, dan tenaga penyuluh, makanya Panselnas masih memilah-milah lagi. Prinsip kita harus proporsional saja," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Azwar Abubakar dalam konpres di Media Center KemenPAN-RB, Jakarta, Rabu (29/1).

Dia membeberkan, tenaga honorer K2 yang mengikuti tes CPNS pada 3 November sebanyak 605.179 orang. Terdiri atas tenaga pendidik 254.774 orang, kesehatan 17.124, penyuluh 5.585, dan teknis atau administrasi 327.696 orang.

"Dari kuota 30 persen, formasinya kita siapkan 50 persen untuk guru, kesehatan 20 persen, penyuluh 20 persen, dan teknis atau administrasi 10 persen," ujar Azwar.

KOMPOSISI

Menteri yang didampingi Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Eko Soetrisno dan Deputi SDM Kementerian PANRB Setiawan Wangsaatmadja itu menambahkan, ada tiga prioritas dalam penentuan kelulusan. Pertama, tenaga pendidik, kedua tenaga kesehatan dan penyuluh. “Lamanya masa pengabdian juga menjadi pertimbangan. Demikian juga dengan kabupaten yang masuk kategori daerah perbatasan,” tambahnya.

Secara umum, honorer kategori 2 yang mengikuti tes CPNS berpendidikan SLTA sampai D3. Dari sekitar 600 ribu peserta, sekitar 250 ribu diantaranya adalah tenaga pendidik. Untuk guru, diperkirakan sekitar 100 ribu yang akan diterima. 
(ags/HUMAS MENPANRB)
Honorer K2 Berdasarkan Masa Kerja
No
Masa kerja
Jumlah
%
1
Ø  2004
253.797
41,94
2
2003 – 2004
245.391
40,55
3
2001 - 2001
42.516
7.03
4
1997 - 2001
35.862
5.93
5
< 1997
27.593
4.56
Jumlah
605.179
100

Honorer K2 Berdasarkan Usia
No
Usia
Jumlah
%
1
< 27
93
0.02
2
27 - 33
248.417
41.05
3
34 - 45
301.708
49,35
4
> 45
54.961
9.08
Jumlah
605.179
100

Honorer K2 Berdasarkan Jabatan
No
Jabatan
Jumlah
%
1
Pendidik
254.774
42.10
2
Kesehatan
17.124
2.83
3
Penyuluh
5.585
0.92
4
Teknis/Adm
327.696
54.25
Jumlah
605.179
100

Honorer K2 Berdasarkan Pendidikan
No
Pendidikan
Jumlah
%
1
SD – SMP
68.346
11.29
2
SMA – D.III
457.656
75.62
3
S1/DIV-S3
79.177
13.08
Jumlah
605.179
100

Jumlah tenaga honorer yang lebih dari 1.000
Instansi
< 5000
5000 - 4000
4000 - 3000
3000 - 2000
2000 - 1000
Kab/Kota
11
10
15
32
118
Provinsi
1
-
-
-
3
K/L
3
2
-
1
1
Jumlah
15
12
15
33
112

Jumlah instansi yang jumlah honorernya kurang dari 1000
Instansi
1000 - 500
500 – 100
100 – 50
Ø  50
Kab/Kota
101
162
21
26
Provinsi
1
12
6
9
K/L
3
5
3
66
Jumlah
105
179
101
30

Demikian berita yang bersumber dari KEMENPAN-RB ini disampaikan,



Senin, 27 Januari 2014

Hasil Tes Honorer K2 Diumumkan 4 Februari

Sahabat honorer yang berbahagia, sudah tahukah anda bahwa mekanisme pengumuman hasil seleksi CPNS K2 sama seperti pelamar umum. Di mana hasil TKD dan tes kompetensi bidang (TKB) diserahkan langsung ke masing-masing instansi. Panselnas hanya memberikan hasil TKD berupa memenuhi passing grade atau tidak memenuhi passing grade. Penetapan kelulusan menjadi kewenangan masing-masing pimpinan instansi. Berikut ini berita selengkapnya yang bersumber dari JPNN


Hasil Tes Honorer K2 Diumumkan 4 Februari


JAKARTA - Pengumuman hasil tes kompetensi dasar (TKD) honorer kategori dua (K2) dipastikan digelar serentak pada 4 Februari 2014 mendatang. Awalnya, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) merencanakan menggelar pengumumannya pada 30 Januari.

"Hasrat kita tadinya 30 Januari, tapi rencananya berubah. Karena nanti pengumumannya bertahap, makanya kita tunda 4 Februari," kata MenPAN-RB Azwar Abubakar kepada wartawan di kantornya, Senin (27/1).

Dengan penundaan tersebut kata Azwar, seluruh honorer K2 yang ikut tes bisa melihat semua datanya. Jadi tidak hanya untuk daerah-daerah tertentu saja.

"Kalau mau cuma beberapa daerah bisa dilaksanakan 30 Januari. Tapi kan nanti yang datang pasti silih berganti untuk menanyakan hasinya. Jadi biar efisien seluruh datanya dibeber 4 Februari biar masyarakat tinggal melihat hasilnya sendiri," ucapnya.

Honorer K2 yang ikut tes CPNS sekitar 640 ribuan. Pemerintah hanya menyediakan kuota 30 persen atau 218 ribu kursi CPNS bagi honorer K2. Formasi terbanyak diisi oleh tenaga pendidik dan tenaga teknis.

Adapun mekanisme pengumumannya sama seperti pelamar umum. Di mana hasil TKD dan tes kompetensi bidang (TKB) diserahkan langsung ke masing-masing instansi. Panselnas hanya memberikan hasil TKD berupa memenuhi passing grade atau tidak memenuhi passing grade. Penetapan kelulusan menjadi kewenangan masing-masing pimpinan instansi. 

Demikian semoga bermanfaat.

Minggu, 26 Januari 2014

Pengumuman CPNS K2 Mundur Hingga Pertengahan Februari

Mundurnya pengumuman hasil tes seleksi Pegawai Negeri Sipil (CPNS) honorer kategori 2 (K2) dari jadwal semula pada 27 Januari 2014 membuat banyak orang resah. Terutama bagi para peserta tes CPNS K2 sampai saat ini yang belum jelas nasibnya.
Masalah mundurnya jadwal ini tentu berimbas pada daerah. Daerah yang belum menerima hasil tes CPNS K2 dari pemerintah jelas belum bisa mengumumkannya. Salah satunya seperti diungkapkan oleh Kepala Bidang Dokumentasi Pengelolaan Data Pegawai Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkot Solo, Lisino Soares. Lisiono mengatakan pengumuman seleksi CPNS K2 diundur karena menunggu Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara.
Lisino pada wartawan, Jumat (24/1/2014), mengatakan, penundaan pengumuman CPNS K2 sudah ketiga kalinya. Pertama, sejak 19 Desember 2013 melalui surat pemberitahuan dari Kemenpan. Kedua kalinya pada awal Januari, hingga ada keputusan mengenai pengumuman yang akan dilakukan pada 27 Januari. Dan ini ketiga kalinya.
Lisiono juga mengungkapkan, “Pengunduran ini sudah ketiga kalinya. Menurut informasi terakhir diundur lagi sampai pertengahan Februari nanti.”
Ia mengaku mendapat informasi lisan dari BKD wilayah lain bahwa Kemenpan terpaksa menunda pengumuman seleksi CPNS K2 karena masalah teknis.
“Informasi yang diterima, ada sekitar 200 kertas lembar jawab komputer (LJK) dari 640.000 peserta se-Indonesia tidak lengkap dalam mengisinya. Tim seleksi CPNS K2 Pusat terpaksa harus melakukan validasi ulang LJK yang bersangkutan,” katanya.
Permasalahan lain, Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa nilai acuan minimal ‘passing grade’ kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan.
Permasalahan ketiga, Menpan belum menetapkan formasi bagi peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya.

Ia mengatakan, karena baru separuh kuota saja yang diusulkan, kemungkinan besar sisanya akan diangkat 2015. “Kalau pengumumannya tetap sama, tapi penerbitan SK CPNS mungkin tahun depan,” katanya.


Sahabat pembaca setia info honorer yang berbahagia, sudah tahukah anda ada tiga permasalahan yang menyebabkan adanya pengunduran jadwal pengumuman hasil seleksi CPNS K2. 

Permasalahan yang pertama adalah ada sekitar 200 kertas lembar jawab komputer (LJK) dari 640.000 peserta se-Indonesia tidak lengkap dalam mengisinya. Tim seleksi CPNS K2 Pusat terpaksa harus melakukan validasi ulang LJK yang bersangkutan. 

Permasalahan kedua Kemenpan juga belum bisa menentukan berapa nilai acuan minimal ‘passing grade’ kelulusannya. Diketahui, tim seleksi akan mengambil 30 persen dari seluruh peserta nasional. Berdasarkan jumlah kuota yang akan diterima sekitar 218.000 peserta akan diluluskan. 


Adapun permasalahan yang ketiga adalah Menpan belum menetapkan formasi bagi peserta lulus seleksi nanti. Dari jumlah kuota, baru sekitar 100.000 kuota diusulkan ke Kementerian Keuangan (Kemenkeu). Usulan ini berkaitan dengan pembayaran gaji dari pemerintah kepada CPNS nantinya. 

Minggu, 19 Januari 2014

Tuntut Gaji GTT Rp 90.000 per Jam

SURYA Online, Surabaya - Guru Tidak Tetap (GTT) yang tidak bisa memenuhi aturan 24 jam mengajar per minggu, menuntut diberikan upah yang sepadan, yakni Rp 90.000 per jam, seiring dengan kesetaraan kenaikan UMK Tahun 2014.
"Jadi tinggal dikalikan berapa jam dia mengajar per minggunya," tegas Ketua GTT/PTT Surabaya Eko Mardiono yang juga Ketua Dewan Koordinasi Honorer Indonesia Sabtu (18/1/2014).
Menurut Eko, pemberian UMK maupun honor Rp 90.000 per jam itu tidak akan membebani keuangan sekolah karena anggarannya sudah disediakan Pemerintah, baik melalui Bantuan Operasional Sekolah (BOS) maupun Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (Bopda).
"Karena ini sudah ada ketentuannya, jadi harus  berlaku mulai penggajian Februari 2014 seiring dengan kenaikan UMK," tegasnya.
Sementara untuk Pegawai Tidak Tetap (PTT), selama ini sistem penggajiannya digolongkan menjadi tujuh kategori, mulai A hingga G, berdasarkan masa kerja. Misalnya, masa kerja 10 tahun baru mendapat sesuai UMK yakni Rp 2,2 juta per bulan.
"Pemerintah membuat ketentuan tentu ada anggarannya, jadi tidak ada alasan sekolah untuk tidak melaksanakan," ujarnya.
Sementara itu, pasca adanya penyesuaian gaji untuk GTT, mulai banyak sekolah yang memberlakukan sistem perjanjian kerjasama MOU  dengan GTT. Dalam MoU tersebut tertulis bahwa para GTT bisa sewaktu-waktu dikeluarkan dari sekolah apabila tidak dibutuhkan lagi. Hal ini membuat sebagian GTT harus menjaga sikap agar tidak dicari-cari kesalahannya untuk dikeluarkan dari sekolah.
Eko berharap MoU ini tidak dipakai untuk menghakimi GTT. "Kami sepakat dengan MoU ini karena kami memang dituntut untuk bekerja sebaik-baiknya. Semoga tidak berdampak buruk bagi GTT," tukasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Pendidikan Surabaya Iksan meminta sekolah untuk memberikan gaji GTT sesuai dengan UMK. Tidak boleh ada sekolah yang menolak ketentuan itu karena pihaknya sudah mengucurkan banyak anggaran untuk penggajian guru-guru baik lewat BOS maupun Bopda.
"Tetapi ini hanya berlaku untuk guru negeri lho. Untuk guru swasta tergantung yayasannya, kami tidak bisa mengintervensi yayasan," kata Iksan.
Iksan berharap guru-guru yang masih GTT atau honorer tetap eksis di sekolah. Bagi yang masih memiliki kesempatan untuk diangkat menjadi CPNS, diminta untuk sabar menunggu proses pengangkatan. "Yang penting sekarang melaksanakan tugasnya dengan baik," tegasnya.


 

Sample text

Sample Text

Sample Text