Kabar
mengejutkan bagi honorer K2, semula kita berharap BKN akan melakukan uji publik
sebagaimana honorer K1. Lagi-lagi honorer K2 harus menelan pil kecewa lantaran terganjal
oleh kebijakan baru dari pemerintah yang mengharuskan honorer K2 lulus tes CPNS
terlebih dahulu. Uji publik hanya berlaku bagi honorer K2 yang telah dinyatakan
lulus ujian nantinya, sekaligus dipakai acuan oleh pemerintah dalam mengangkat honorer
menjadi PNS! berikut ini penjelasannya….
Tes CPNS Honorer K2
JAKARTA-
Pemerintah menyatakan siap melaksanakan seleksi CPNS 2013 untuk honorer
kategori dua K2 akan berebut mendapatkan kursi CPNS. Meski belum mendapatkan
jumlah kuota CPNS dari honorer K1, namun menurut kepala Badan Kepegawaian
Negara (BKN), Eko Sutrisno, kemungkinan banyak yang teranulir. Hal ini berkaca
dari pengalaman pengangkatan honorer K1
yang awalnya 520 ribu lebih, menyusut menjadi 49.714 orang (honorer K1
yang clear). “Pasti berkurang banyak dan nanti akan ketahuan usai tes, ujarnya
saat dihubungi PB DKHI di kantornya (23-12-2012).
Hal ini
berbeda dengan honorer K1 yang sudah dilakukan verivikasi dan validasi (verval)
sebelum uji publik. Sedangkan untuk K2 terlebih dahulu dilakukan tes sesama
honorer. Kemudian hasil verval selanjutnya akan dipublikasikan untuk
mendapatkan masukan dari masyarakat luas. Yang menjadi pertanyaan mengapa kita
K2 harus tes terlebih dahulu baru kemudian verval ? Eko menjawab bahwa negara
mempunyai kendala keterbatasan anggaran biaya. “Terlebihlagi data honorer K2
sangat banyak jumlahnya. Hal demikian kalau masih dipaksakan harus
di verval kemudian di tes akan memakan anggaran yang sangat besar dan waktu
yang lama” tegasnya.
Mengenai
kuota honorer K2, Eko menambahkan pemerintah belum menetapkan jumlahnya. Nanti
setelah tahapan proses pengangkatan honorer K2 selesai baru kemudian ditetapkan
kuotanya. Itupun tidak serempak diangkat 2013 tapi bertahap sampai tahun 2014.
“Jumlah formasi honorer K2 nanti ketahuan setelah selesai tahapan seleksinya. Kalau
sekarang belum bisa ditentukan. Prinsipnya , berapapun jumlah yang lolos tes,
verval dan uji publik itu yang kita angkat, pungkasnya. (pbdkhi/ekomardiono)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar